Kamis, 15 Oktober 2009

Mengurai Kemacetan bagai Menegakkan Benang Basah

Jakarta identik dengan kemacetan lalu lintas. Jika lalu lintas tidak macet, itu bukan Jakarta namanya. Menghabiskan waktu satu dua jam untuk berangkat ke tempat kerja dan pulang ke rumah itu adalah tantangan yang sehari-hari dihadapi oleh warga Jakarta.
Keinginan untuk mengurai kemacetan itu bukan tidak ada, tetapi tidak ada yang tahu dari mana harus memulainya. Persoalannya, macet di Jakarta itu bukan hanya karena pertambahan jumlah kendaraan bermotor tidak seimbang dengan pertambahan panjang ruas jalan, tetapi ada banyak faktor lain yang tumpang tindih.



Memang jumlah pertambahan kendaraan bermotor itu berlangsung seperti deret ukur, sedangkan pertambahan panjang ruas jalan berlangsung seperti deret hitung, tetapi itu bukan satu-satunya penyebab terjadinya kemacetan di Jakarta. Masih ada faktor lain, yakni semrawutnya tata kota, rendahnya disiplin berlalu lintas, serta belum baiknya manajemen lalu lintas.
Di beberapa negara lain, jumlah kendaraan bermotor di jalan dikurangi dengan menyediakan transportasi umum massal yang nyaman dan aman, termasuk kereta bawah tanah. Di negara ini, transportasi umum dilayani oleh angkutan umum minibus, mikrobus, dan bus yang hanya dapat memuat penumpang 13-80 orang per unit. Dan, transportasi umum di Jakarta dan sekitarnya itu jauh dari nyaman dan aman sehingga pengendara dan penumpang mobil pribadi enggan menggunakannya.
Belum lagi besarnya total ongkos yang harus dikeluarkan seseorang untuk melakukan perjalanan dari rumah ke kantor dan sebaliknya, membuat banyak orang yang memilih menggunakan sepeda motor. Bagi seseorang yang tinggal di pinggiran Jakarta, untuk melakukan perjalanan ke kantor dan kembali ke rumah dengan transportasi umum, ia memerlukan sedikitnya Rp 20.000. Belum lagi waktu tempuhnya. Dengan menggunakan sepeda motor, uang Rp 20.000 itu dapat digunakan minimum untuk 1 minggu dan waktu tempuhnya jauh lebih singkat.
Semrawutnya tata kota itu dapat dilihat dari banyaknya gedung pemerintah, kantor, toko, sekolah, rumah ibadah, atau pasar yang tidak memiliki lahan parkir sehingga kendaraan-kendaraan menggunakan badan jalan sebagai tempat parkir. Akibatnya, aliran lalu lintas yang melalui tempat-tempat itu tersendat dan sebagai buntutnya terjadi kemacetan.
Bukan itu saja, di hampir semua pasar di Ibu Kota, pedagang berjualan di badan jalan. Dan, keadaan itu diperparah dengan banyaknya kendaraan umum yang menunggu penumpang (ngetem) di sana. Bahkan, di beberapa pasar, badan jalan digunakan sebagai terminal bayangan. Sebagai akibat, lalu lintas di tempat-tempat seperti itu praktis lumpuh. Diperlukan waktu sekitar 30 menit untuk keluar dari ruas jalan yang panjangnya tidak sampai 1 kilometer.
Buruknya disiplin dalam berlalu lintas juga tampak apabila ada kemacetan. Kesabaran untuk mengantre itu sama sekali tidak ada sehingga ruas jalan yang seharusnya digunakan untuk dua lajur dibuat menjadi tiga lajur sehingga deretan mobil yang berjajar itu sangat dekat dan tidak dapat dilalui oleh sepeda motor.
Di negara lain, yang lalu lintasnya juga macet, seperti China dan Thailand, keadaan seperti itu tidak terjadi. Pada ruas jalan dua lajur, dalam keadaan macet parah pun, pengendara mobil tetap menggunakan dua lajur sehingga sepeda motor tetap bisa lewat di antara deretan mobil yang berjajar. Pertanyaannya, mengapa orang-orang di negara ini malas mengantre?
Bertindak semau-maunya
Itu belum semuanya. Mobil pribadi membelok padahal di tempat itu ada rambu dilarang membelok, berhenti di tempat di mana ada rambu dilarang berhenti, atau parkir di mana ada rambu dilarang parkir. Sepeda motor lebih parah, menyeberang di jembatan penyeberangan, melaju melawan arah di ruas jalan searah, melaju di trotoar, atau menyerobot saat lampu lalu lintas merah.
Dengan alasan harus mengejar setoran, kendaraan umum bertindak semau-maunya. Mulai dari tidak mau mengantre saat terjadi kemacetan (ulah kendaraan umum ini banyak ditiru kendaraan pribadi), ngetem di simpul-simpul perempatan, termasuk membuat terminal bayangan. Bahkan, bus-bus antarkota dan antarprovinsi pun membuat terminal bayangan di wilayah Pondok Indah menjelang pintu tol TB Simatupang.
Repotnya, aliran lalu lintas di Ibu Kota sangat padat sehingga hambatan sedikit saja, misalnya ada satu saja mobil yang berhenti di sisi kiri jalan, akan berbuntut antrean yang sangat panjang. Apalagi jika kendaraan umum yang ngetem berlapis, atau menyita dua lajur jalan, di simpul-simpul perempatan.
Persoalannya, bagaimana menghilangkan hambatan terhadap aliran lalu lintas itu? Baik itu mobil-mobil yang parkir di depan gedung pemerintah, sekolah, maupun angkutan umum yang ngetem di mulut terminal, di pasar, dan di simpul-simpul jalan lain, terutama di perempatan jalan. Atau pertanyaan yang lebih mendasar, siapa yang harus turun tangan untuk membenahi kesemrawutan itu? Secara mudah kita menyebutkan bahwa itu adalah tugas polisi. Lalu, pertanyaan selanjutnya adalah, mengapa polisi tidak dapat membenahi kesemrawutan itu? Inilah yang sulit untuk dijawab. Kadang terlihat personel polisi mencoba memperlancar aliran lalu lintas yang tertahan. Namun, kendaraan umum yang ngetem di sekitarnya didiamkan saja.
Kemacetan di Pasar Ciputat, di pinggiran selatan Jakarta, bisa dijadikan salah satu contoh bahwa aparat tidak dapat, atau bahkan mungkin tidak ingin, mengurai kemacetan di kawasan itu. Apa pun alasannya. Persoalannya, kemacetan di kawasan itu sudah ada sejak 1970-an. Dan, kini, 39 tahun sesudahnya kemacetan di kawasan itu tidak berkurang, bahkan lebih hebat. Pembuatan jalan layang di kawasan itu justru mempertegas fungsi Pasar Ciputat sebagai terminal liar dan pusat pedagang kaki lima.
Kalau sudah begini, siapa yang harus disalahkan?
Sangat beragam
Penyebab kemacetan lalu lintas di Ibu Kota sangat beragam. Mulai dari angkutan umum yang tidak disiplin (ngetem di sembarang tempat dan tidak mau mengantre dengan alasan mengejar setoran), penumpang angkutan umum yang tidak disiplin (menghentikan kendaraan umum di sembarang tempat), pengendara sepeda motor yang tidak disiplin, pengendara mobil pribadi yang tidak disiplin (tidak mematuhi tanda dan rambu lalu lintas), pejalan kaki yang tidak disiplin (menyeberang sembarangan, enggan menggunakan jembatan penyeberangan), pedagang kaki lima yang tidak disiplin (berdagang di badan jalan), sampai sikap pengemudi kendaraan bermotor yang mau menangnya sendiri.
Itu sebabnya, tidak berlebihan jika disebutkan oleh judul tulisan ini, mengurai kemacetan lalu lintas itu bagai menegakkan benang basah. (JL)

Artikel dimuat di harian Kompas, 16 Oktober 2009, halaman 37

Label:

Sabtu, 29 November 2008

Mengapa Anak-anak yang Harus Dikorbankan?

Tanggal 21 November 2008, Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto di
Balaikota mengatakan, mulai tanggal 2 Januari 2009, jam masuk sekolah
yang saat ini pukul 07.00 akan dimajukan menjadi pukul 06.30.
Sebagai alasan, Prijanto mengutarakan bahwa jam masuk sekolah yang
dimajukan 30 menit itu diharapkan dapat mengurangi beban kemacetan
jalan raya dari 6 hingga 14 persen.
Keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu langsung ditanggapi
negatif oleh pemerhati permasalahan anak, Giwo Rubianto Wiyogo,
keesokan harinya. Ia mengatakan, kebijakan memajukan jam masuk sekolah
itu sebagai kurang memerhatikan hak anak.


Keputusan untuk memajukan jam masuk sekolah itu memang sulit
diterima, terutama oleh warga yang tinggal di pinggiran kota Jakarta.
Mengingat selama ini, untuk tidak sampai terlambat di sekolah yang
dimulai pukul 07.00, anak-anak mereka harus berangkat ke sekolah satu
setengah hingga dua jam sebelumnya.
Itu berarti mereka sudah harus dibangunkan pada pukul 04.30 sampai
pukul 05.00 sehingga mereka masih memiliki cukup waktu untuk mandi dan
sarapan. Jika jam masuk sekolah dipercepat menjadi pukul 06.30, itu
berarti ada anak-anak yang sudah dibangunkan dari tidur pada pukul
04.00, pada saat sebagian besar orang masih terlelap di tempat tidur.
Empat tahun yang lalu, Kompas telah menurunkan tulisan yang
berjudul "Anak-anak Berangkat ke Sekolah Semakin Pagi". Dalam tulisan
itu digambarkan bagaimana anak-anak sekolah berdiri di pinggir jalan
menanti kendaraan umum dan mobil-mobil pribadi keluar dari kompleks
permukiman untuk mengantar anak-anak ke sekolah, walaupun jam masih
menunjukkan waktu pukul 05.00. Pemandangan seperti itu adalah
pemandangan sehari-hari di pinggiran kota Jakarta.
Di pinggiran Jakarta, kemacetan lalu lintas semakin lama semakin
parah. Akibatnya, waktu yang diperlukan anak-anak untuk sampai ke
sekolah mereka di kota Jakarta menjadi lebih lama. Jika tidak ingin
terlambat sampai di sekolah, anak-anak tidak mempunyai pilihan lain
kecuali berangkat lebih pagi, dan itu juga berarti mereka harus bangun
lebih pagi.
Memang jika mereka berangkat lebih bagi, mereka tidak memerlukan
waktu lama dalam perjalanan menuju ke sekolah. Bagi yang menggunakan
kendaraan pribadi ke sekolah, mereka dapat meneruskan tidur di mobil
selama perjalanan ke sekolah atau bahkan setelah sampai di sekolah.
Namun, bagi yang menggunakan kendaraan umum, hal itu tidak dapat
dilakukan.
Sejak akhir tahun 1990-an, di pinggiran kota Jakarta, keluar rumah
pada pukul 06.00 sudah bisa dikatakan terlambat. Kini, keluar rumah
pada pukul 05.30 pun sudah dianggap terlambat. Bagaimana jika jam
masuk sekolah dipercepat 30 menit?
Saat ini, jika jam sudah menunjukkan waktu pukul 05.30, sudah
sangat sulit untuk mendapatkan kendaraan umum yang kosong. Kalaupun
menggunakan kendaraan pribadi, harus menghabiskan waktu satu setengah
hingga dua jam dengan merayap di keramaian lalu lintas. Tidak jarang
waktu yang diperlukan lebih lama dari itu. Manajemen lalu lintas yang
buruk dan rendahnya disiplin pengguna jalan membuat kemacetan lalu
lintas menjadi semakin runyam. Yang dimaksud dengan pengguna jalan
raya itu mencakup pengendara mobil pribadi maupun angkutan umum
(angkutan umum, mikrolet, metromini, dan bus), pengendara sepeda
motor, pengguna kendaraan umum, pejalan kaki, dan pedagang kaki lima.

Mencari cara yang mudah
Pertambahan jumlah penjualan mobil dan sepeda motor adalah hal
yang wajar seiring dengan bertambah baiknya kehidupan ekonomi
masyarakat. Persoalannya, pertumbuhan kendaraan bermotor setiap tahun
rata-rata 11 persen, sedangkan pertumbuhan jalan di Jakarta kurang
dari 1 persen, akibatnya kemacetan lalu lintas tak terhindarkan.
Reaksi spontan yang segera muncul ke permukaan, termasuk reaksi
pemerintah, adalah keinginan untuk membatasi kepemilikan kendaraan
bermotor. Orang lupa bahwa semakin banyak mobil yang dibeli, berarti
semakin banyak pula mobil yang diproduksi. Dan, semakin banyak mobil

yang diproduksi, semakin banyak pula lapangan kerja yang tersedia.
Produksi mobil itu seperti sebuah mata uang yang mempunyaidua
sisi. Di satu sisi, semakin banyak mobil yang diproduksi, semakin
besar potensi kemacetan yang akan ditimbulkan. Namun, di sisi lain,
semakin besar pula pemasukan pemerintah yang diperoleh dari pajak
kendaraan bermotor, dan juga semakin besar tenaga kerja yang dapat
diserap.
Berbagai cara telah diupayakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
untuk mengatasi kemacetan, mulai dari menerapkan kebijakan 3 + 1
(three in one), membangun jalan tol, jalan lintas atas (flypass atau
overpass), dan lintas bawah (underpass), sampai membuka lajur busway.
Namun, berbagai upaya yang dilakukan pemprov itu tidak memberikan
hasil seperti yang diharapkan mengingat semua upaya itu hanya
memindahkan titik-titik kemacetan dari satu wilayah ke wilayah yang
lain.
Persoalannya, pemerintah provinsi tidak menyentuh inti persoalan
utama yang menyebabkan terjadinya kemacetan, yakni buruknya manajemen
lalu lintas dan rendahnya disiplin pengguna jalan raya.
Ruas jalan menyempit yang dalam istilah lalu lintas dikenal dengan
nama leher botol (bottle neck) terdapat di mana-mana, serta
pelanggaran terhadap rambu-rambu dan tanda-tanda lalu lintas terjadi
di mana-mana. Uniknya, pelanggaran terhadap rambu-rambu dan tanda-
tanda lalu lintas itu berlangsung di depan mata petugas kepolisian.
Sebagai akibatnya, kemacetan terjadi di mana-mana.
Dan, sebelum manajemen lalu lintas diatur dengan baik dan disiplin
penggunaan jalan raya ditegakkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
sudah muncul dengan gagasan baru lagi, yakni memajukan jam masuk
sekolah menjadi pukul 06.30.
Pertanyaannya, mengapa pemerintah provinsi selalu memilih jalan
yang mudah? Mengapa pemerintah memilih mengurangi waktu tidur anak-
anak ketimbang membenahi manajemen lalu lintas dan menegakkan disiplin
pengguna jalan raya?(JL)

Artikel ini dimuat di harian Kompas, 26 November 2008, halaman 33


Label: