Dua Alur Lalu Lintas
Pada tanggal 1 April 2019 lalu,
saya mencoba menggunakan MRT. Begitu memasuki Stasiun Haji Nawi, saya mendapati
bahwa sama seperti KRL atau kereta api, MRT pun menganut alur lalu lintas kanan
(right hand side). Ini berbeda dengan
alur lalu lintas jalan raya yang menganut alur lalu lintas kiri (left hand side).
MRT dari Stasiun Lebak Bulus ke
arah Bundaran Hotel Indonesia melaju di sebelah kanan, dan arah sebaliknya
melaju di sebelah kiri, jika kita berdiri menghadap ke Bundaran Hotel
Indonesia. Sementara jika berada di jalan raya, maka kendaraan dari Blok M ke
arah Bundaran Hotel Indonesia melaju di sebelah kiri, dan arah sebaliknya
melaju di sebelah kanan, jika kita berdiri menghadap ke Bundaran Hotel
Indonesia.
Pertanyaannya, mengapa hal itu
dapat terjadi? Mengapa Indonesia menganut dua alur lalu lintas? Untuk
menjawabnya, kita perlu menengok jauh ke belakang, ke tahun 1867, ke masa
pemerintahan kolonial Belanda (Hindia Belanda), lebih dari 152 tahun lalu. Jalur
rel kereta api pertama kali diresmikan pada tahun 1867. Oleh karena pada saat
itu yang memerintah adalah pemerintahan kolonial Belanda, maka wajar saja jika
Hindia Belanda menganut alur lalu lintas kanan, sama seperti yang dianut
Belanda.
Lalu mengapa lalu lintas jalan
raya menganut alur lalu lintas kiri? Itu karena Hindia Belanda pernah diduduki
oleh Inggris dengan Thomas Stamford Raffles sebagai Gubernur Jenderal (1811-1816).
Dalam kedudukannya sebagai Gubernur Jenderal, Raffles turut menggunakan
ruas-ruas jalan di Jawa yang dibuat atas perintah Gubernur Jenderal Daendels
(1808-1811). Lumrah saja jika Raffles memberlakukan alur lalu lintas kiri
seperti yang berlaku di negara asalnya, Inggris. Dan, alur lalu lintas kiri di jalan raya itu kemudian dipertahankan oleh Hindia Belanda dan Indonesia.
Dalam buku ”Sepoer Oeap di Djawa
Tempo Dulu” yang ditulis oleh Olivier Johannes Raap, yang diterbitkan oleh KPG
(Kepustakaan Populer Gramedia), Juli 2017, disebutkan, sejak zaman Romawi di
Eropa menganut alur lalu lintas kiri karena penunggang kuda membawa pedang di
sebelah kiri. Di Perancis, atas prakarsa Kaisar Napoleon (1804-1815), menetapkan
alur lalu lintas kanan. Alasannya, kusir kereta kuda biasanya memakai tangan
kanan untuk memegang cambuk, karena itu mereka lebih suka duduk di sebelah
kiri.
Pada saat ini, sebagian besar
negara di dunia menganut alur lalu lintas kanan (setir di kiri). Sementara hampir semua negara eks jajahan Inggris menganut alur lalu lintas
kiri (setir di kanan). Tercatat ada 165 negara yang menganut alur lalu lintas
kanan, dan hanya 75 negara yang menganut alur lalu lintas kiri. Dengan kata
lain, 69 persen dari negara di dunia menganut alur lalu lintas kanan.
Di antara negara-negara anggota
ASEAN, 5 negara menganut alur lalu lintas kiri, yakni brunei, Indonesia,
Malaysia, Singapura, dan Thailand, serta 5 negara menganut alur lalu lintas
kanan, yakni Filipina, Kamboja, Laos, Myanmar, dan Vietnam.
1 Komentar:
pokerbeken.net sebagai situs judi poker online Terpercaya tentu selalu memiliki komitmen untuk menjadi Daftar IDN Poker Online Teraman yang memberikan bonus besar dan memberikan pelayanan terbaik kepada para membernya.
Pokerbeken adalah salah satu Agen Poker Online Indonesia untuk permainan judi kartu online yang paling lengkap mulai dari permainan poker online, capsa susun online, ceme online, ceme keliling, super10, omaha dan domino qq.
Semua dapat anda mainkan hanya dengan menggunakan 1 user ID saja yang anda dapatkan dengan melakukan Daftar Poker di PokerBeken. Dengan deposit termurah dibandingkan dengan agen poker yang lain.
Hanya dengan 10 ribu Rupiah saja, anda sudah dapat bermain dan bertaruh judi online domino qq uang asli dan poker uang asli terpercaya yang memberikan bonus deposit terbesar.
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda