Minggu, 14 April 2019

Dua Alur Lalu Lintas

Pada tanggal 1 April 2019 lalu, saya mencoba menggunakan MRT. Begitu memasuki Stasiun Haji Nawi, saya mendapati bahwa sama seperti KRL atau kereta api, MRT pun menganut alur lalu lintas kanan (right hand side). Ini berbeda dengan alur lalu lintas jalan raya yang menganut alur lalu lintas kiri (left hand side).
MRT dari Stasiun Lebak Bulus ke arah Bundaran Hotel Indonesia melaju di sebelah kanan, dan arah sebaliknya melaju di sebelah kiri, jika kita berdiri menghadap ke Bundaran Hotel Indonesia. Sementara jika berada di jalan raya, maka kendaraan dari Blok M ke arah Bundaran Hotel Indonesia melaju di sebelah kiri, dan arah sebaliknya melaju di sebelah kanan, jika kita berdiri menghadap ke Bundaran Hotel Indonesia.
Pertanyaannya, mengapa hal itu dapat terjadi? Mengapa Indonesia menganut dua alur lalu lintas? Untuk menjawabnya, kita perlu menengok jauh ke belakang, ke tahun 1867, ke masa pemerintahan kolonial Belanda (Hindia Belanda), lebih dari 152 tahun lalu. Jalur rel kereta api pertama kali diresmikan pada tahun 1867. Oleh karena pada saat itu yang memerintah adalah pemerintahan kolonial Belanda, maka wajar saja jika Hindia Belanda menganut alur lalu lintas kanan, sama seperti yang dianut Belanda.
Lalu mengapa lalu lintas jalan raya menganut alur lalu lintas kiri? Itu karena Hindia Belanda pernah diduduki oleh Inggris dengan Thomas Stamford Raffles sebagai Gubernur Jenderal (1811-1816). Dalam kedudukannya sebagai Gubernur Jenderal, Raffles turut menggunakan ruas-ruas jalan di Jawa yang dibuat atas perintah Gubernur Jenderal Daendels (1808-1811). Lumrah saja jika Raffles memberlakukan alur lalu lintas kiri seperti yang berlaku di negara asalnya, Inggris. Dan, alur lalu lintas kiri di jalan raya itu kemudian dipertahankan oleh Hindia Belanda dan Indonesia. 
Dalam buku ”Sepoer Oeap di Djawa Tempo Dulu” yang ditulis oleh Olivier Johannes Raap, yang diterbitkan oleh KPG (Kepustakaan Populer Gramedia), Juli 2017, disebutkan, sejak zaman Romawi di Eropa menganut alur lalu lintas kiri karena penunggang kuda membawa pedang di sebelah kiri. Di Perancis, atas prakarsa Kaisar Napoleon (1804-1815), menetapkan alur lalu lintas kanan. Alasannya, kusir kereta kuda biasanya memakai tangan kanan untuk memegang cambuk, karena itu mereka lebih suka duduk di sebelah kiri.
Pada saat ini, sebagian besar negara di dunia menganut alur lalu lintas kanan (setir di kiri). Sementara  hampir semua negara eks  jajahan Inggris menganut alur lalu lintas kiri (setir di kanan). Tercatat ada 165 negara yang menganut alur lalu lintas kanan, dan hanya 75 negara yang menganut alur lalu lintas kiri. Dengan kata lain, 69 persen dari negara di dunia menganut alur lalu lintas kanan.
Di antara negara-negara anggota ASEAN, 5 negara menganut alur lalu lintas kiri, yakni brunei, Indonesia, Malaysia, Singapura, dan Thailand, serta 5 negara menganut alur lalu lintas kanan, yakni Filipina, Kamboja, Laos, Myanmar, dan Vietnam.

1 Komentar:

Blogger admin mengatakan...

pokerbeken.net sebagai situs judi poker online Terpercaya tentu selalu memiliki komitmen untuk menjadi Daftar IDN Poker Online Teraman yang memberikan bonus besar dan memberikan pelayanan terbaik kepada para membernya.

Pokerbeken adalah salah satu Agen Poker Online Indonesia untuk permainan judi kartu online yang paling lengkap mulai dari permainan poker online, capsa susun online, ceme online, ceme keliling, super10, omaha dan domino qq.

Semua dapat anda mainkan hanya dengan menggunakan 1 user ID saja yang anda dapatkan dengan melakukan Daftar Poker di PokerBeken. Dengan deposit termurah dibandingkan dengan agen poker yang lain.

Hanya dengan 10 ribu Rupiah saja, anda sudah dapat bermain dan bertaruh judi online domino qq uang asli dan poker uang asli terpercaya yang memberikan bonus deposit terbesar.

27 April 2019 pukul 10.49  

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda