Jumat, 11 Juli 2008

Ajari Anak Disiplin Berlalu Lintas Sejak Dini


Saat berkendara di jalan raya, sangat mudah ditemui pengendara
yang mengendarai sepeda motor atau mobil dengan seenaknya sendiri.
Tanda-tanda dan rambu-rambu lalu lintas seakan-akan tidak berlaku bagi
mereka. Tanda dilarang membelok atau memutar diabaikan.


Lampu lalu lintas
seakan-akan tidak berlaku bagi pengendara sepeda motor. Walaupun lampu
lalu lintas yang berwarna merah masih menyala, begitu kesempatan ada,
banyak pengendara sepeda motor yang menerobos. Atau banyak sekali
pengendara sepeda motor yang melawan arus di ruas jalan searah,
menyeberang di jembatan penyeberangan yang dikhususkan bagi pejalan
kaki dan pengendara sepeda.

Perilaku pengendara mobil pun tidak jauh berbeda. Jika terjadi
kemacetan, ruas jalan yang dikhususkan bagi dua lajur langsung
dijadikan tiga lajur. Akibatnya, jarak di antara mobil yang posisinya
sejajar itu sedemikian rapat sehingga sepeda motor yang biasanya
menggunakan celah kosong di antara mobil-mobil itu ikut tidak dapat
bergerak. Biasanya sepeda motor pun akan melintas di trotoar, yang
seharusnya menjadi tempat bagi pejalan kaki.

Atau di ruas jalan satu lajur, jika terjadi antrean panjang, tidak
sedikit pengendara mobil yang masuk lajur sebelah yang diperuntukkan
bagi kendaraan dari arah berlawanan. Pelanggaran itu tidak hanya
dilakukan kendaraan umum, tetapi juga oleh kendaraan pribadi. Apabila
berpapasan dengan mobil yang datang dari arah yang berlawanan, mobil
atau mobil-mobil itu akan memaksa untuk masuk ke antrean kembali.
Sebagai akibatnya, antrean mobil di belakangnya dan mobil yang datang
dari arah berlawanan tertahan dan membuat antrean di kedua arah
semakin panjang.

Keadaan yang hampir sama pun terjadi pada saat mobil akan memutar
(U turn) ke kanan atau ke kiri. Seharusnya mobil yang akan memutar ke
kanan atau ke kiri mengambil lajur yang paling kanan atau paling kiri.

Namun, yang terjadi adalah, terutama apabila antrean di lajur
paling kanan atau paling kiri sudah panjang, mobil-mobil mengambil
lajur kedua dari kanan atau dari kiri. Bahkan, sering terjadi lajur
ketiga pun diambil. Akibatnya, mobil-mobil itu tertahan karena berebut
posisi di tempat pemutaran dan mobil-mobil yang ingin lurus pun
menjadi korban. Mereka tertahan karena aliran lalu lintas terhenti.

Di ruas jalan tol pun, baik dalam maupun luar kota, keadaan hampir
sama. Semua rambu dan tanda lalu lintas yang ada dilanggar, mulai dari
truk harus berjalan di lajur kiri, lajur paling kanan hanya untuk
kendaraan yang ingin mendahului, dilarang menyusul dari sebelah kiri,
sampai dilarang melintas di bahu jalan.

Pejalan kaki pun idem ditto. Jembatan penyeberangan yang
disediakan bagi pejalan kaki agar mereka dapat menyeberang dengan aman
di berbagai ruas jalan diabaikan. Hanya dengan alasan malas, mereka
memilih merusak pagar pembatas dan menyeberang langsung di badan jalan
yang lebar, dengan mengambil risiko atas keamanan diri mereka.

Kalau semua pelanggaran lalu lintas di jalan raya itu ingin
ditulis, bukan tidak mungkin seluruh tulisan ini hanya berisi tentang
pelanggaran-pelanggaran terhadap rambu dan tanda lalui lintas.
Padahal, yang ingin dibahas dalam tulisan ini adalah bagaimana mencari
jalan keluarnya.

Rasanya, kalaupun jalan keluarnya dapat ditemukan, penyelesaiannya
pastilah tidak pada satu generasi mendatang. Diperlukan waktu
sedikitnya dua generasi, terutama apabila kepolisian tidak menindak
dengan tegas pelanggar tanda dan rambu lalu lintas seperti yang
terjadi sekarang ini, apa pun alasannya.

Ajari anak sejak usia dini

Mengajari anak sejak usia dini mungkin dapat menjadi salah satu
jalan keluar. Dengan diajari tentang tanda dan rambu lalu lintas dan
pentingnya mematuhi tanda dan rambu tersebut sejak usia dini,
diharapkan anak-anak akan mengingatkan orangtua mereka untuk mematuhi
tanda dan rambu lalu lintas. Jadi, pada saat mereka dewasa, mereka
juga akan mematuhi tanda dan rambu lalu lintas karena sudah terbiasa.

Proses itu pastilah tidak semudah membalikkan telapak tangan.
Mengajari orang untuk membuang sampah pada tempatnya saja, yang
sesungguhnya merupakan hal yang sederhana, sampai sekarang belum
berhasil dilakukan. Anak-anak sejak dini diajarkan untuk membuang
sampah pada tempatnya. Di mal sertadi pusat-pusat perbelanjaan, kita
melihat banyak anak yang tertib dalam membuang sampah pada tempatnya.

Akan tetapi, di tempat-tempat umum dan terbuka, sebagian besar orang
membuang sampah sembarangan. Tempat sampah yang tersedia dilirik pun
tidak. Dengan santainya, orang membuang sampah di tempat yang tidak
semestinya.

Meskipun sulit, hal itu mutlak perlu dilakukan. Pengenalan tanda
dan rambu lalu lintas harus dilakukan mulai dari taman kanak-kanak,
sekolah dasar, hingga mereka berhak mendapatkan surat izin mengemudi
(SIM).

Pada masa anak berada di taman kanak-kanak dan sekolah dasar,
pengenalan itu dapat dilakukan di sekolah atau mengunjungi Taman Lalu
Lintas. Pada saat ini terdapat dua Taman Lalu Lintas, yakni di Jalan
Belitung Nomor 1, Bandung, dan di Bumi Perkemahan Pramuka, Cibubur,
Jakarta Timur.

Taman Lalu Lintas di Bandung didirikan pada tahun 1958 dengan nama
Taman Nusantara. Sejak akhir tahun 1965, Taman Nusantara berganti nama
menjadi Taman Lalu Lintas Ade Irma Suryani. Taman yang telah berusia
49 tahun itu merupakan arena tempat bermain anak, seperti kereta api
mini dan mobil-mobilan mini lengkap dengan rambu lalu lintas, kolam
renang, kolam pancing, dan sepeda mini.

Sementara Taman Lalu Lintas di Bumi Perkemahan Pramuka, Cibubur,
Jakarta Timur, didirikan tahun 2007 oleh Direktorat Lalu Lintas
Kepolisian Negara RI bekerja sama dengan Kwartir Nasional Pramuka.
Tujuannya agar berdisiplin berlalu lintas dapat ditanamkan pada anak
sejak usia dini.

Mengajari anak disiplin berlalu lintas sejak usia dini pasti
banyak gunanya, tidak ada yang membantah hal itu. Akan tetapi, apabila
tidak diimbangi dengan penindakan tegas terhadap pelanggar tanda dan
rambu lalu lintas, apa pun alasannya, rasanya perilaku seperti yang
secara panjang lebar diuraikan di atas tidak akan mungkin dapat
diubah. Itu berarti kemacetan lalu lintas tidak dapat diatasi.
Mengingat tanpa disiplin dalam berlalu lintas, manajemen lalu lintas
sulit dilakukan.(JL)

Artikel ini dimuat di harian Kompas, 10 Juli 2008, halaman 44


Label:

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda